Bidang Pengelolaan dan Diseminasi Hasil Penelitian mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dokumentasi, data dan hasil-hasil penelitian, hak kekayaan intelektual, dan sistem informasi serta penyiapan penyusunan rencana strategis diseminasi, pelayanan jasa, implementasi, komersialisasi, dan promosi hasil penelitian di bidang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Pengelolaan dan Diseminasi Hasil Penelitian menyelenggarakan fungsi: pengelolaan dokumentasi, data dan hasil-hasil penelitian, hak kekayaan intelektual, dan sistem informasi; dan penyiapan penyusunan bahan rencana strategis diseminasi, pelayanan jasa, implementasi, komersialisasi, dan promosi hasil penelitian. Guna menjalankan fungsi tersebut, bidang ini didukung oleh dua sub bidang yakni Subbidang Pengelolaan Hasil Penelitian dan Subbidang Diseminasi dan Kerja Sama.
Sub Bidang Pengelolaan Hasil Penelitian
Sub Bidang Pengelolaan Hasil Penelitian mempunyai tugas melakukan pengelolaan dokumentasi, data dan hasil-hasil penelitian, hak kekayaan intelektual, dan sistem informasi penelitian di bidang informatika.
Sub Bidang Diseminasi dan Kerja Sama
Sub Bidang Diseminasi dan Kerja Sama mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana strategis diseminasi, pelayanan jasa, implementasi, komersialisasi, dan promosi hasil penelitian di bidang informatika.